PETUNJUK PENGGUNAAN SERAGAM PRAMUKA SIAGA BERDASARKAN PP 174 TAHUN 2012 TENTANG PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA
Seragam Pramuka adalah pakaian yang digunakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka Indonesia. Warna seragam Pramuka adalah coklat muda dan coklat tua. Warna tersebut dipilih karena merupakan salah satu warna yang digunakan para pejuang Indonesia ketika masa perang kemerdekaan Seragam Pramuka berfungsi sebagai sarana pendidikan dan identitas bagi anggotanya guna meningkatkan citra Gerakan Pramuka. Sedangkan tujuan penggunaan Seragam Pramuka adalah agar anggota Pramuka yang mengenakannya dapat berakhlak sesuai Satya dan Darma Pramuka, memiliki jiwa korsa dan berdisiplin. Namun kakak-kakak tentu penasaran tentang bagaimana penggunaan sereagam Pramuka sesuai SK Kwartir Nasional Nomor 174 Tahun 2012 tentang Pakaian Seragam Pramuka. Nah kali ini saya akan mejabarkan penggunaan seragam Pramuka sesuai PP 174 Tahun 2012 Tentang Pakaian Seragam Pramuka
PP 174 Tahun 2012 Tentang Pakaian Seragam Pramuka berisi tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka dan menggantikan Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007. Dalam Petunjuk Penyelenggaraan tersebut terdapat beberapa hal krusial terkait dengan perubahan pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka. Perubahan ini disesuaikan dengan perkembangan Gerakan Pramuka saat ini serta minat anak-anak dan kaum muda Indonesia. Meskipun keputusan ini ditandatangani dan disyahkan pada Desember 2012, namun publikasinya baru dilakukan pada bulan April 2013.
0 Komentar